Polsek Salapian Tangkap Salah Seorang Penganiaya dari Kelompok Betmen

topmetro.news, Langkat – Tim Unit Reskrim Polsek Salapian berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Simpang Glugur Desa Turangi Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, Selasa (2/12/2025) pagi. Keberhasilan pengungkapan kasus ini didasari upaya penyelidikan yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Salapian yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bujur H Sianturi.

Sehingga, berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AE alias Dedek dari kelompok Betmen yang saat ini masih dalam pencarian.

Penangkapan terhadap AE alias Dedek ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Salapian Iptu Bujur H Sianturi saat dihubungi awak media, Minggu (21/12/2025). Ia mengatakan terhadap pelaku AE alias Dedek sudah ditahan di Mapolsek Salapian.

“Kasus penganiayaan itu bermula ketika korban inisial FA berada di dalam sebuah warung. Kemudian datang kelompok Betmen CS melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban terluka,” katanya.

Bujur menambahkan, bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan kelompok Betmen itu dilaporkan korban FA ke Mapolsek Salapian. Setelah menerima laporan korban, personel melakukan olah TKP serta penyelidikan dan berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial AE alias Dedek.

“Sementara untuk pelaku lainnya yakni Betmen, AOS, RSS, AEAS, dan S, saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

“Motif dari kasus penganiayaan itu karena masalah pribadi antara korban dan para pelaku. Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Salapian agar memberikan informasi tentang keberadaan kelompok Betmen CS. Intinya, Polsek Salapian tetap berkomitmen untuk menangkap para pelaku penganiayaan tersebut secara profesional, proforsional dan akuntabel,” tandasnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment